JAKARTA-Saat KPK sedang giat-giatnya memberantas korupsi pada 2018 lalu dengan mencetak sejarah 30 OTT dan tahun ini menargetkan 200 perkara, upaya pemberantasan korupsi kembali diuji.
Teror terhadap KPK malah kembali datang, kali ini menimpa dua pimpinan KPK, Agus Rahardjo dan Laode M Syarief pada 9 Januari 2019 di kediaman masing-masing. Hal ini semakin membuktikan bahwa upaya teror terhadap pemberantasan korupsi terus berlangsung dan tidak pernah berhenti.
Kami meyakini tindakan teror ini merupakan upaya untuk menimbulkan rasa takut dan gentar di hati pimpinan dan pegawai KPK agar berhenti menangkapi koruptor dan menciptakan Indonesia bersih.
Padahal belum hilang dari ingatan kita soal kasus penyerangan terhadap Novel Baswedan yang sampai saat ini belum terungkap.
Bahwa teror-teror kepada pimpinan KPK dan pegawai KPK tidak akan pernah menciutkan nyali kami dalam memberantas korupsi di negeri ini malah ustru makin memperteguh semangat kami bahwa korupsi harus dibasmi apapun risikonya, tentu dengan dukungan rakyat Indonesia.
Kami Wadah Pegawai mengecam dan mengutuk upaya teror terhadap pimpinan kami yang dilakukan di rumah mereka. Kemudian kami memandang bahwa:
Upaya pelemahan pemberantasan korupsi melalui intimidasi terhadap pegawai maupun pimpinan KPK terus terjadi tanpa bisa dicegah sebab pelaku berpikiran bahwa tindakan yang dilakukan tidak akan bisa terungkap
Presiden Joko Widodo harus dapat membongkar berbagai upaya pelemahan KPK melalui teror kepada pimpinan KPK Agus Rahardjo dan Laode M Syarif saat ini maupun pegawai termasuk kasus penyerangan terhadap penyidik senior Novel Baswedan.
Aparat kepolisian yang saat ini sedang melakukan olah TKP dapat segera melacak dan menemukan pelakunya.
Yudi Purnomo Harahap
Ketua Wadah Pegawai
Tidak ada komentar:
Posting Komentar